SYARAT KEMITRAAN - CABANG
Mencetak Pribadi Unggul, Membangun Peradaban Bangsa
Model Kerjasama

Pembiayaan Santri / Beasiswa Santri
Perusahaan/ Lembaga/ Pribadi yang berkenan untuk memberikan bantuan dana belajar kepada santri sesuai dengan budget yang dimiliki

Pengiriman Santri Utusan
Perusahaan/ Lembaga/ Pribadi yang mengirimkan personal karyawan ataupun santri utusan sesuai standard dan qualifikasi dengan memberikan donasi berupa dana belajar utusan sesuai dengan komitmen yang disepakati

Pembukaan Cabang
Perusahaan/ Lembaga/ Pribadi yang ingin membuka PONDOK IT di daerahnya secara mandiri dengan menanggung semua beban operasional atau sebagiannya dengan kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak

Adalah
Orang Pribadi / lembaga yang ingin membuka program, metode dan semua proses pembelajaran yang
menggunakan nama Pondok IT dan berkenan untuk bekerjasama membangun kemajuan PONDOK IT dengan segala metodenya. Secara Umum Cabang dibedakan menjadi 2
Adalah pribadi atau lembaga yang mengajukan diri bersedia untuk membuka kelas pondok IT disuatu daerah, kota atau lokasi tertentu. Cabang Mandiri mempunyai syarat syarat : Lokasi / tempat Belajar dan Mondok sudah tersedia Pendanaan operasional SANTRI sudah tercover dan atau mempunyai team tersendiri terkait dengan pendanaan santri Pengelolaan manajemen dari Pondok IT
Adalah pribadi atau lembaga yang mengajukan diri bersedia untuk membuka kelas PONDOK IT disuatu daerah, kota atau lokasi tertentu. ( cabang ini hanya kita buka jika Pondok IT telah memiliki kemampuan yang cukup untuk membuka cabang ) Cabang SUBSIDI mempunyai kriteria :
(1). Hanya memiiliki tempat

SYARAT HAK DAN KEWAJIBAN CABANG
- Beragama Islam baik Lembaga maupun Perorangan
- Mengajukan surat resmi untuk mengajukan kemitraan pengelolaan Pondok IT
- Mengisi form pengajuan / pendaftaran sebagai cabang PONDOK IT
- Surat pernyataan komitmen untuk membangun PONDOK IT dan bersedia taat mematuhi semua prosedur
yang telah ditetapkan manajemen PONDOK IT. - Mempunyai sarana dan prasarana sesuai kebutuhan standard yang telah ditetapkan PONDOK IT
(Rumah / Pondok / Villa / Masjid plus saranannya dll ) - Menyediakan / Membiayai Musrif / Guru Quran ( jika diperlukan )
- Menyediakan / Membiayai Mentor ( jika diperlukan )
- Menyiapkan Ustad untuk Kajian Rutin dan Penguji Setoran Hafalan Quran
- Memiliki tempat sesuai standard minimal yang dibutuhkan ( WIFI,Ruang Belajar, Kamar Mandi/Toliet, Ruang
Istirahat, ruang terbuka untuk jemuran dll ) sesuai kapasitas minimal 10 orang - Ketersediaan SDM / Mentor dari Pusat
- *Mempunyai pendanaan untuk operasional sesuai budget yang telah ditetapkan jika MANDIRI, minimal 2
tahun operasional. - Rekruitmen santri menjadi tanggung jawab pusat
- Menandatangani MoU kesepakatan kerjasama dan perlu dijelaskan ini bukan lembaga Profit Oriented tetapi
lembaga NIRLABA yang sepenuhnya sisa hasil operasional dikembalikan untuk membesarkan Pondok
- Mengelola PONDOK IT dengan sungguh sungguh dan niat yang benar karena Allah SWT
- Melaporkan perkembangan anak didik berkala setiap Bulan
- Melakukan Fundrising Mandiri untuk kebutuhan operasional harian / bulanan
- Membantu Fundrising yang dilakukan mandiri oleh Cabang adalah 97.5% dikelola Cabang
2.5% SETOR KE PUSAT - Fundrising yang dilakukan Pusat menjadi hak Pusat dalam pengelolaan untuk kepentingan
Cabang - Membantu melakukan evaluasi atau monitoring aktivitas di cabang
- Semua transaksi keuangan selalu melalui rekening Pusat dan dibuatkan rekening per cabang
atas nama cabang masing masing - Membantu menyalurkan Santri untuk tempat magang atau bekerja diseputar area tempat
cabang berdiri. - Membantu biaya operasional santri ( Jika full Mandiri )
- Membantu menyiapkan Ustadz dan Musrif lokal jika diperlukan serta membiayai
- Mendapatkan pendampingan manajemen
- Mendapatkan bantuan rekruitmen santri dari Pusat
- Mendapatkan Modul pembelajaran sesuai dengan jurusan yang dipilih.
- Mendapatkan mentor / pendamping untuk membantu pengajaran di kelas
- Mendapatkan subsidi dana operasional jika diperlukan
- Mendapatkan hak prosentase sisa cash dari Project ataupun Fundrising yang dilakukan.
- Fundrising yang dilakukan mandiri oleh Cabang adalah 97.5% dikelola Cabang 2.5%
SETOR KE PUSAT - Project yang dilakukan dan diperoleh oleh Cabang harus diketahui oleh Pusat dan
mendapatkan bagi hasil operasional 80 Cabang : 20 Pusat - Fundrising yang dilakukan Pusat menjadi hak Pusat dalam pengelolaan untuk kepentingan
Cabang - Cabang berhak mendapatkan support bantuan developt sistem / pemasaran jika
diperlukan sesuai dengan kesepakatan ataupun bisa mengambil santri untuk dipekerjakan. - Semua transaksi keuangan selalu melalui rekening Pusat dan dibuatkan rekening per cabang
- Dana Santri Mandiri menjadi hak Cabang untuk dikembalikan sepenuhnya membantu
operasional Cabang
Persiapan Manajemen Pusat Untuk Cabang
- Menyiapkan dan survey terkait tempat sesuai dengan rencana kapasitas santri diantaranya :
- Ruang Belajar
- Tempat Istirahat
- Tempat Kamar mandi dan tempat cuci pakaian
- Ruang Bermain ( Jika diperlukan )
- Menyiapkan infrastruktur tempat sesuai dengan peruntukan
- Komputer ( jika diperlukan )
- Meja Belajar
- Wifi
- Perlengkapan dapur
- Perlengkapan Mandi
- Perlengkapan Tidur
- Menyiapkan Mentor
- Menyiapkan Musrif – Ketua Kelas
- Menyiapkan Calon Santri
- Mempersiapkan budgeting sesuai dengan kapasitas santri

Kerjasama Santri Mandiri
Yang dimaksud dengan SANTRI MANDIRI adalah pola kerjasama yang dilakukan untuk memberikan pengalaman kerja kepada SANTRI dengan cara MAGANG KERJA dengan kesepakatan tertentu baik kompensasi maupun waktunya.
Santri Magang Ditempat Perusahaan Mitra
Perusahaan/ Lembaga/ Pribadi yang meminta kerjasama atau membutuhkan SDM untuk mengawal sebuah pekerjaan sesuai dengan bidang yang dipelajari SANTRI dan mendapatkan jaminan atas kualitas kinerja SANTRI.
Pekerjaan Diberikan Kepada Pondok IT
Perusahaan/ Lembaga/ Pribadi memberikan tanggung jawab pekerjaan kepada Pondok IT untuk diselesaikan oleh santri sesuai dengan kebutuhan Pekerjaaan
Develop Program Pondok IT Di Tempat Mitra
Perusahaan/ Lembaga/ Pribadi yang ingin membuka PONDOK IT di INSTANSI ATAU LEMBAGANYA secara mandiri dengan memberikan kontribusi sesuai kesepakatan
PROGRAM DONASI SANTRI MANDIRI
PIHAK KEDUA bersedia untuk mengikuti program donasi yang diberikan PIHAK PERTAMA dengan ketentuan PIHAK KEDUA memilih bentuk donasi yang diinginkan.
- *PIHAK KEDUA mengalokasikan dana sebesar Rp 1.000.000,00 ( satu juta rupiah ) untuk setiap SDM kepada PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA mengalokasikan laptop kepada PIHAK PERTAMA untuk dapat digunakan oleh SDM programmer yang kurang mampu dari PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA mengalokasikan zakat dan CSR kepada PIHAK PERTAMA.